Sudah Berdialog, Pemprov DKI dan Sumber Waras Belum Capai Kesepakatan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Selasa (19/12/2017), mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Yayasan Kesehatan Sumber Waras. Pertemuan tersebut dilakukan untuk mencari penyelesaian masalah pengembalian dugaan kerugian negara Rp 191 miliar dalam pembelian lahan milik YSKW.

“Alhamdullilah tadi sudah terjadi pertemuan, tentunya kami menyampaikan apa yang menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan untuk kami menuju WTP (opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian) kami diharapkan untuk menindaklanjuti,” ujar Sandi di Balai Kota DKI, Selasa.

Menurut Sandi, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan. Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YSKW) tetap kukuh pada sikap, yaitu tak memiliki kewajiban mengembalikan uang sisa pembayaran tersebut.

“Jadi masing-masing pihak sekarang lagi mencoba melihat dari segi temuan BPK itu seperti apa. Nah, tapi kami jelas kalau misalnya tidak bisa dikembalikan tentunya pembatalan pembelian,” lanjut Sandi. Sandi mengatakan, pembatalan pembelian tersebut harus dilakukan di pengadilan melalui sidang perniagaan. Meski demikian, Sandi masih berharap masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Ini yang coba kami ingin sampaikan, alangkah baiknya kalau bisa dalam kekeluargaan. Nanti kami juga akan diskusikan ini dengan Pak Gubernur,” kata dia. Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik YKSW senilai Rp 800 miliar. Dana untuk pembelian lahan itu dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2014.

Rencananya, di atas lahan tersebut akan dibangun Rumah Sakit (RS) Kanker pertama milik DKI. Selama ini DKI belum memiliki RS yang khusus menangani kanker. Pengobatan kanker terpusat di RS Kanker Nasional Dharmais. Pasien di Dharmais telah membeludak dan menimbulkan antrean panjang dalam penanganan pasien. Pembelian lahan itu sempat menimbulkan kontroversi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah memeriksa sejumlah pejabat DKI terkait dugaan tindak pidana korupsi. Proses jual beli lahan dilakukan pada era pemerintahan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Sandiaga Uno menegaskan, pembangunan RS Kanker DKI tak akan dimulai jika status hukum lahan yang terletak di Jalan Kyai Tapa, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, belum beres.

Sumber: Kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×

Konsultasi Hukum

× KONSULTASI