Kerjasama

Kantor Advokat / Pengacara BHP & Partners memberikan kesempatan kepada masyarakat umum, mahasiswa fakultas hukum, rekan-rekan Sarjana Hukum, ataupun Advokat Muda untuk dapat bekerjasama dengan kami, guna membantu melakukan penanganan perkara di wilayah / kotanya masing-masing di seluruh Indonesia.
Kesempatan kerjasama yang kami berikan antara lain:

PARALEGAL
Para Legal di kantor kami adalah orang yang membantu tugas – tugas dari Advokat / Pengacara kantor kami secara umum, mulai dari pengurusan klien masuk, pengarsipan dokumen-documen, membantu penyelesaian di luar Pengadilan (non Litigasi) dan sebagainya.

PARTNER
Partner merupakan Advokat / Pengacara yang secara bersama-sama bersama kami menangani perkara Kantor Advokat / Pengacara BHP & Partners. Untuk menjadi partner dari kantor kami, Anda haruslah seorang Advokat yang mempunyai lisensi praktik sebagai Advokat / Pengacara.

×

Konsultasi Hukum

× KONSULTASI