Serba Serbi Kebijakan Menuju Masa Transisi New Normal .

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator Penanganan PPKM Wilayah Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan progres nya dalam mengatasi pandemik virus covid -19, ada beberapa kebijakan baru, yang akan di keluarkan untuk mendukung masa transisi menuju aktivitas normal, kebijakan tersebut meliputi, pertama untuk perjalanan domestik laut darat maupun udara, kedua untuk kegiatan kompetisi olahraga, dan yang ketiga kebijakan karantina untuk pelaku perjalanan luar negri (PPLN).
Perjalanan domestik tanpa syarat PCR/antigen
Pada kesempatannya luhut binsar pandjaitan mengatakan dalam waktu dekat pemerintah akan mengeluarkan kebijakan melalui Lembaga terkait, untuk pelaku perjalanan domestik melalui transportasi laut,darat,udara agar tidak usah lagi menunjukkan tes antigen/ PCR negatif.
Tetapi kebijakan ini berlaku untuk pelaku perjalanan yang sudah melakukan vaksin 1&2juga di lengkapi booster.
“pelaku perjalanan domestic melalui transportasi udara, laut ,maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi ke 2 dan lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan bukti antigen atau PCR negatif hal ini di tetapkan dalam surat edaran yang akan di terbitkan oleh kementerian dan Lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat ini”
Kegiatan kompetisi olahraga
Setelah perjalanan domestik pemerintah juga mengeluarkan kebijakan baru untuk seluruh kompetisi olahraga, dimana kompetisi olahraga sudah boleh dihadiri penonton dan jumlah penonton seusai level ppkm daerah masing masing.
Kebijakan tersebut bisa di gunakan hanya untuk orang yang sudah melengkapi vaksin nya termasuk boster, dan penyelenggara harus menyediakan akses barcode peduli lindungi
Untuk daftar kapasitas sebagai berikut:
1. Daerah PPKM level 1 : 100%
2. Daerah PPKM level 2 : 75 %
3. Daerah PPKM level 3 : 50%
4. Daerah PPKM level 4 : 25 %

Menyangkut kebijakan ini sebelumnya juga pemerintah sudah memberikan izin terhadap liga 2, pada babak 8 besar untuk bisa dihadiri penonton, dari olahraga basket juga sudah mulai memperbolehkan untuk di tonton langsung
Kesiapan bali untuk PPLN tanpa karantina
Dalam hal ini presiden juga sudah menyetujui dalam rapatnya sejak 7 maret 2022, ujar luhut
Berikut persyaratanya :
1. PPLN YANG yang datang harus menunjukkan bukti boking hotel yang sudah dibayar minimal 4 hari atau menunjukkan bukti domisili di ali bagi WNI.
2. PPLN yang masuk sudah menerima vaksinasi lengkap atau boster
3. PPLN melakukan tes PCR dan tetap menunggu dikamar hotel sampai hasil PCR keluar.
4. Setelah hasil tes PCR negatif keluar, PPLN baru bisa bebas beraktifitas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
5. PPLN berkewajiban kembali melakukan tes PCR pada hari ketiga di hotel masing-masing.
6. PPLN musti memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19 sesuai ketentuan
7. Event internasional yang dilakukan di Bali selama masa uji coba bebas karantina juga harus menerapkan protokol kesehatan yang berlaku sesuai standar G20.
8. Kebijakan visa on arrival (VOA) untuk 23 negara
9. Penguatan protocol Kesehatan dengan menggunakan peduli lindungi di tempat” ramai, memasif kan vaksin boster di seluruh area bali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×

Konsultasi Hukum

× KONSULTASI