Pikap Pembawa Ratusan Paket Ganja Dihentikan Polisi di Gatot Soebroto

Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan ganja yang diangkut menggunakan mobil pikap. Mobil tersebut dihentikan petugas saat melintas di Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2017) malam.

“Itu yang nengkep petugas Lantas (lalu lintas Polda Metro Jaya). Petugas mencurigai mobil itu, lalu dihentikan. Setelah dicek berisi ganja,” ujar Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander saat dikonfirmasi, Senin malam.

Doni mengatakan, ganja tersebut disembunyikan ditumpukan jeruk. Adapun mobil pickup pengangkut ganja tersebut bernomor polisi B-9450-ZAC.

“Ditumpuk jeruk untuk menipu dan menyamari bawaannya,” ucap dia.

Dari pengungkapan ini, polisi menangkap sang sopir berinisial AS. Belum diketahui pasti barang haram ini diambil dan akan dibawa ke mana. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada 24 keranjang jeruk yang disusupi ganja dalam mobil pikap hitam tersebut.

Adapun paket ganjanya sebanyak 119. Belum diketahui secara pasti berapa berat total ganja itu. Ganja tersebut telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dihitung dan dilakukan pengembangan.

Sumber: Kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×

Konsultasi Hukum

× KONSULTASI