Misteri Pistol dan KTP Palsu Pembunuh Indria

Dugaan pembunuhan suami terhadap istrinya di Cijeruk Kabupaten Bogor masih menyisakan misteri. Suami bernama Mochamad Akbar menembak mati istrinya bernama Indria Kameswari.

Misteri pertama adalah keberadaan pistol yang digunakan Akbar untuk mengakhiri nyawa belahan jiwanya itu. Sampai sekarang, polisi masih mencari pistol itu.

“Dia plin-plan saja. Keberadaan pistol itu dikatakannya di rumah temannya, kita ke sana tapi pistol ternyata tidak ada,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus kepada detikcom, Rabu (6/9/2017).

Keterangan yang diberikan Akbar yang kini menjadi tersangka pembunuhan itu masih tidak konsisten. Polisi masih terus berusaha menemukan keterangan yang benar. Namun sayangnya Akbar belum memberi jawaban yang pasti.

Sebelumya, Kapolres Kabupaten Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading menyatakan pistol itu dinyatakan Akbar sebagai pistol rakitan.

Misteri kedua, Akbar menggunakan KTP palsu atas nama Abdul Malik Aziz. Di KTP palsu itu, Malik tercatat lahir 17 Desember 1978. Malik beralamat di Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Adapun di KTP asli, Akbar tercatat lahir 28 Desember 1979. Entah pertimbangan apa yang melatarbelakangi Akbar menggunakan KTP palsu itu.

“Sampai sekarang masih kita dalami. Masih kita tanya, namun dia masih belum kooperatif,” kata Yusri.

Akbar ditangkap di rumah saudaranya di Tanjung Buntung, Bengkong, Batam, pada Minggu (3/9) kemarin. Dari pengakuan sementara, Akbar menyebut pembunuhan terjadi karena cekcok rumah tangga. Namun belum diketahui motif sebenarnya dari pembunuhan Indria.

Sumber: Kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×

Konsultasi Hukum

× KONSULTASI