Massa Buruh dari 3 Wilayah Jalan Kaki ke Jakarta untuk Ikut Demo Besok

Sejumlah aktivis buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dari sejumlah kabupaten/kota berjalan kaki ke Jakarta untuk mengikuti unjuk rasa di Istana Negara dan Balai Kota DKI pada Jumat (10/11/2017) besok.

“Longmarch ini adalah salah satu ikhtiar kami dari kaum buruh. Sebab, upaya yang kami lakukan dengan melakukan dialog sosial dan berkomunikasi dengan pemerintah tidak mendapatkan respons yang baik,” kata Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Azis dalam keterangannya kepada Kompas.com, Kamis malam.

Menurut Riden, longmarch yang diikuti sekitar 20.000 orang itu dilakukan agar masyarakat luas bisa mengetahui apa yang sedang diperjuangkan kaum buruh. Dalam longmarch itu ada tiga kelompok buruh. Mereka berangkat dari tiga titik berbeda. Titik pertama adalah Bandung, yaitu diikuti para buruh dari Cianjur, Subang, Cirebon, Purwakarta, Kerawang, Bekasi, dan Jakarta.

“Mereka sudah berangkat sejak Selasa pagi,” kata Riden.

Para buruh yang berangkat dari Bandung itu berjumlah kurang lebih 100 orang dan disebut sebagai Laskar Marsinah.

Kelompok kedua berangkat dari Bogor, yang diikuti para buruh dari Sukabumi, Bogor, dan Depok. Kelompok ini disebut sebagai Laskar Sebastian.

“Mereka berangkat dari Bogor pada Kamis ini,” ujarnya. Kelompok ketiga disebut sebagai Laskar Suryo Pranoto. Kelompok itu merupakan perwakilan buruh yang berasal dari Cilegon, Serang, dan Tanggerang. Sama seperti Laskar Sebastian, Laskar Suryo Pranoto berangkat Kamis ini.

Sesampainya di Jakarta, mereka akan bergabung dengan puluhan ribu buruh yang melakukan aksi bertepatan dengan Hari Pahlawan, 10 November 2017.

“Longmarch dilakukan sebagai simbol perlawanan dan bentuk kesungguhan kaum buruh untuk memperjuangkan upah layak,” kata Riden. Aksi itu mengusung isu cabut mandat Gubernur dan Wakil Gubernur yang dinilai sebagai pembohong karena telah menerapkan upah minimum yang tidak sesuai serta menolak upah minimum berdasarkan PP 78/2015. Mereka juga menuntut UMP itu direvisi, serta turunkan harga bahan pokok dan listrik.

Sumber: Kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×

Konsultasi Hukum

× KONSULTASI