Kadisdik Jatim: Saya Curiga Ada yang Memanfaatkan Kasus Ini

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Saiful Rahman menegaskan, seluruh sekolah di Jatim tidak memungut biaya untuk pengambilan ijazah. Bahkan untuk pembayaran sekolah, sangat manusiawi.

Wali murid yang mampu bisa bayar penuh, yang kurang mampu bayar separuh, dan yang tidak mampu bisa tidak dipungut biaya.

“Kalau ijazah memang dari dulu tidak ada pungutan,” kata Saiful, saat dikonfirmasi Selasa (2/1/2018) sore.

Dia khawatir, pada kasus pengambilan ijazah di SMA Negeri 3 Lamongan Jawa Timur, oleh siswi berinisial FM (18), ada pihak yang memanfaatkan dengan tujuan tertentu. “Saya curiga ada yang memanfaatkan kasus ini,” katanya. Ijazah, sambung dia, adalah hak siswa sekolah yang harus diserahkan, tanpa harus dihalang-halangi dengan syarat apapun. “Ijazah adalah hak siswa,” jelasnya.

Dia tidak tahu-menahu soal tunggakan yang dialami FM, sehingga FM mengaku tidak bisa mengambil ijazah. “Mungkin yang bersangkutan ketakutan sehingga berkirim surat kepada Ahok,” ucapnya.

Yang pasti, menurut dia, tidak ada kaitannya antara pengambilan ijazah dan Ahok. Apalagi, ijazah sudah diterima oleh FM sebelum berita tentang surat FM kepada Ahok beredar dan menjadi viral di media sosial.

Seperti diberitakan, FM siswi SMA Negeri 3 Lamongan berkirim surat ke Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sedang berada dalam penjara. Dia berkeluh kesah karena tidak bisa mengambil ijazah akibat memiliki tunggakan.

Sumber: Kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×

Konsultasi Hukum

× KONSULTASI