Jasa Pengacara / Lawyers dan Konsultan Hukum BHP & Partners

jasa pengacara / advokat / lawyers dan konsultan hukum BHP & Partners– Kantor Pengacara yang didukung oleh partner lawyer dan konsultan hukum yang mampu bekerja secara profesional sebagai penyedia jasa pelayanan hukum kepada pihak-pihak yang memerlukannya. Jasa pelayanan hukum yang diberikan berupa konsultasi hukum dari berbagai persoalan hukum, menangani dan menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang ditempuh melalui badan peradilan (litigasi) maupun melalui proses penyelesaian diluar peradilan (Alternative Dispute Resolution)

Kantor Advokat / Pengacara BHP & Partners saat ini telah didukung oleh beberapa sumber daya Advokat dan Konsultan Hukum yang memiliki kualifikasi Pendidikan Magister Ilmu Hukum (S-2) dan Doktor Ilmu Hukum (S-3) dari Universitas Terkemuka di Indonesia, memiliki kemampuan dan pengalaman yang cukup dalam menangani dan menyelesaikan permasalahan di bidang-bidang hukum.

Kontak Kantor Pengacara BHP & Partners
0852-6674-9121 / 0878-3829-7324

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×

Konsultasi Hukum

× KONSULTASI