Jadi Agen Narkoba, Karyawan PLN di Inhu Riau Ditangkap Polisi

Polres Indragiri Hulu (Inhu) Riau menangkap karyawan PLN dan seorang sopir sebagai agen narkoba jenis sabu. Kini keduanya sudah dimankan untuk diperiksa lebih lanjut.

Demikian disampaikan, Humas Polres Inhu, Iptu Yarmen Djambak kepada detikcom, Senin (6/3/2017). Yarmen menjelaskan, kedua tersangka itu adalah, Rian Anugrah (24) seorang karyawan PLN Rengat, Kab Inhu dan Juwindo Erlangga (21) seorang sopir warga Inhu. “Awalnya tim menerima informasi akan adanya traksaksi narkoba jenis sabu. Dari sana, dilakukan pengintaian terhadap kedua tersangka,” kata Yarmen.

Penangkapan dilakukan di Jl Lintas Rengat-Tembilahan di Desa Kuala Mulia Kecamatan Kuala Cenaku, Inhu pada malam hari. Saat itu Rian sebagai karyawan PLN tengah menunggu pelanggannya di tepi jalan lintas.

“Saat dilakukan penggerebekan, mereka berusaha membuang barang bukti,”

Selanjutnya, kata Yarmen, tim langsung melakukan penggeledahan di rumah karyawan PLN Rengat tersebut. Di rumah itu ditemukan barang bukti sabu, pada 1 Maret lalu.

“Barang bukti sabu seharga Rp 300 ribu tersebut disimpan di atas stop kontak listrik. Kedua pelaku kini sudah kita tahan,” sambung Yamen.

Atas penangkapan tersebut, beberapa hari kemudian pihak kepolisian melakukan pengembangan lagi. Tertangkap lagi dua orang mitra PLN dalam kasus narkoba yang masih jaringan karyawan PLN tersebut.

Sementara itu, Manajer Area PLN Rengat, Joymart Sialoho tidak membantah kasus pengungkapan narkoba tersebut. Namun dia membantah bila tersangka Rian sebagai karyawan PLN.

“Dia (tersangka Rian) hanya mitra PLN. Kami juga menyayangkan atas kasus tersebut, dan kita akan selalu melakukan pembinaan,”

Sumber: Detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×

Konsultasi Hukum

× KONSULTASI