Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia ( TPDI) Petrus Selestinus mengatakan, masyarakat dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) harus mencekal dan mengisolasi Setya Novanto agar tidak lagi masuk ke NTT dalam kapasitas dan urusan apa pun.
Hal itu disampaikan Petrus kepada Kompas com, Selasa (14/11/2017) malam. Menurut dia, alasan pencekalan tersebut karena saat ini Setya Novanto berstatus tersangka dan mangkir dari panggilan KPK.
Selain itu, dikhawatirkan uang yang digunakan untuk dibagi-bagikan kepada anak yatim piatu dan kelompok miskin lainnya bersumber dari tindak pidana korupsi e-KTP.
“Banyak terdakwa perkara korupsi ketika ditanya hakim, ke mana uang hasil korupsi ini dibelanjakan, dia bilang uangnya dipakai untuk disumbangkan ke gereja, pesantren, panti asuhan, dan sebagainya,” sebut Petrus. Hal ini, lanjut Petrus, harus diwaspadai, apalagi saat berstatus tersangka dan menghindar dari pemeriksaan KPK, Setya Novanto melakukan aksi bagi-bagi bingkisan kepada anak-anak yatim piatu dan kelompok miskin lainnya.
Untuk menjaga kehormatan dan martabat daerah dari perilaku korupsi, dalam rangka mendidik generasi muda untuk anti terhadap perilaku korupsi, maka terhadap Setya Novanto atau siapa pun tokoh NTT berstatus tersangka korupsi harus dicekal untuk keluar atau masuk NTT.
“Harus pula diisolasi dari pergaulan sosial masyarakat, singkat kata, dieksomunukasi atau dikucilkan sebagai sanksi sosial dari masyarakat,” ujar Petrus.
Sumber: Kompas.com