Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat BUMN yang bergerak di bidang industri galangan kapal yakni PT PAL Indonesia terkait kasus suap.
Karena OTT KPK tersebut melibatkan BUMN, Kementerian BUMN pun angkat bicara akan hal ini. Terdapat tiga poin penting yang ditegaskan Kementerian BUMN seperti disampaikan Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno. Pertama, Kementerian BUMN menerapkan ‘zero tolerance’ dan akan menindak tegas pejabat BUMN yang terbukti melakukan tindakan Korupsi.
Kedua, Kementerian BUMN mengapresiasi kerja KPK dan mendukung semua proses sehingga bisa segera ditindaklanjuti.
Ketiga, Prioritas Kementerian BUMN selain menegakkan hukum, juga memastikan bahwa operasional perusahaan tetap bisa dipertahankan khususnya terkait dengan citra dengan mitra-mitra dalam dan luar negeri.
“Untuk itu, Kementrian BUMN meminta manajemen PT PAL untuk memperketat pengawasan, secepatnya memberikan tindakan tegas kepada semua tersangka dan memprioritaskan kestabilan serta menjaga citra perusahaan,” Kata Harry kepada wartawan, Jumat (30/3/2017).
Sumber: Kompas.com