Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok akan menghadapi sidang perdana dugaan kasus penistaan agama Selasa (13/12) besok. Tim hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang tergabung dalam Tim Advokasi Bhineka Tunggal Ika BTP beranggotakan 80 orang siap mendampingi Ahok dalam persidangan terkait dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Ketua Tim Advokasi Bhineka Tunggal Ika BTP, Sirra Prayuna menjelaskan sekitar 80 orang pengacara akan mendampingi Ahok dan menyiapkan semua proses persidangan.
Dijelaskan, tim akan dibagi dalam dua bidang, masing-masing tim litigasi yang tugasnya mendampingi Basuki di setiap persidangan sekitar 10-20 orang advokat dan tim non-litigasi sekitar 60-an orang advokat.
“Kami terus matangkan persiapan tim hukum Basuki Tjahaja Purnama dalam menghadapi persidangan perdana pada 13 Desember 2016 pukul 09.00 WIB di PN Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Jakarta,” kata Sirra, Senin (12/12).
Adapun tugas tim non-litigasi yaitu menghimpun berbagai informasi, data dan fakta terkait peristiwa 27 September 2016 di Kepulauan Seribu. Selain itu, melakukan verifikasi dan validasi data baik bukti surat tertulis, maupun keterangan saksi dan ahli.
Selain itu tim non-litigasi juga akan melakukan legal drafting yang akan mengkonstruksi fakta-fakta persidangan untuk menyusun legal opinion. Tim non-litigasi juga melakukan prosesing persidangan yang bertugas menginput berbagai fakta-fakta selama persidangan yang akan dijadikan bahan analisis fakta dan analisis yuridis nantinya.
“Namun dalam persidangan besok akan dihadiri oleh para advokat yang jumlahnya secara teknis persidangan akan kami sesuaikan dengan jumlah kursi yang disediakan oleh kepaniteraan Pengadilan Negeri untuk mengikuti acara persidangan besok yaitu pembacaan dakwaan,” ujarnya.
Sumber: Detik.com