Sempat Tertahan, Pasukan Perdamaian Polri di Sudan Pulang ke Tanah Air

Sebanyak 139 satgas Formed Police Unit (FPU) ke-8 yang bertugas di Sudan akhirnya bisa kembali ke Tanah Air.

Mereka sempat lebih dari sebulan tertahan di Sudan lantaran dituduh menyelundupkan senjata dan amunisi di Bandara El Fasher.

“Satgas FPU 8, sudah take off dari bandara El Fasher Darfur pada hari Sabtu, 4 Maret pukul 14.00 waktu setempat,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul melalui keterangan tertulis, Sabtu (4/3/2017).

Martinus mengatakan, rencananya rombongan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (5/3/2016) menggunakan maskapai Jordan Air. Sementara itu, tim bantuan hukum Indonesia akan tiba keesokan harinya.

“TBHI yang mendampingi Satgas FPU 8, akan kembali besok dengan pesawat Qatar dan tiba di Jakarta Senin (6/3/2017) pagi,” kata Martinus.

Juru bicara Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas) Bekto Suprapto menyambut gembira kembalinya kontingen Indonesia.

Kepulangan.mereka seharusnya dilakukan pada 21 Januari 2016, namun tertunda cukup lama.

Komisioner Kompolnas sempat ke Sudan untuk mengawasi proses Administrative Fact Finding serta memberikan dukungan kepada FPU 8 dan TBHI.

“Adanya pemberitaan dari media Sudan sebelumnya yang menyebutkan bahwa pasukan perdamaian Indonesia ditahan karena menyelundupkan senjata, adalah berita yang tidak benar dan telah mencemarkan nama baik, khususnya FPU 8, institusi Polri, bangsa dan negara Indonesia,” kata Bekto.

Menurut Bekto, justru kontingen FPU 8 mendapat pujian dari PBB, polisi dari negara lain, maupun masyarakat Sudan.

Dari Joint Investigation Team (JIT) diketahui bahwa terdapat kelemahan protokol keamanan bandara El Fasher yang dapat dengan mudah dimasuki orang beridentitas atau berseragam.

Apalagi bandara tersebut tidak dilengkapi CCTV dan keluar-masuk kendaraan yang tidak selalu terdata.

“Oleh karena itu, Kompolnas berharap Pemerintah Sudan dapat menemukan pelaku yang sebenarnya dan memproses sesuai dengan hukum pidana yang berlaku,” kata Bekto.

Sumber: Kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×

Konsultasi Hukum

× KONSULTASI