Pukul Anggota Intel TNI, Anggota Ormas Ditangkap

Doris Y Taulaka, anggota organisasi masyarakat Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI) diduga melakukan penganiayaan terhadap Sersan Kepala JH, Anggota Unit Intel Komando Distrik Militer 1604 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Akibatnya, Doris yang adalah anggota Provos PKRI akhirnya diamankan oleh anggota Polisi Militer Kupang.

Kapenrem 161/Wira Sakti Kupang, Mayor Armed Ida Bagus Diana Sukertia, mengatakan, kejadian itu bermula ketika Serka JH yang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Timor Raya Km 10 kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Saat itu, lanjut Bagus, terjadi kemacetan lalu lintas yang disebabkan adanya keributan antar sopir angkutan kota sehingga mengganggu arus lalu lintas. Melihat hal tersebut, Serka JH mencoba melerai.

“Namun tiba-tiba datang pelaku berseragam Provost PKRI berteriak dan memaki-maki sopir angkot. Mendengar bahasa kurang sopan, anggota kita lalu menegur pelaku. Merasa ditegur dan tidak terima pelaku lalu mendatangi anggota kita yang masih duduk di atas motor lalu melakukan pemukulan,” kata Bagus, Sabtu (11/2/2017) malam.

Tak terima atas perlakuan tersebut, Bagus mengatakan, Serka JH lalu turun dari motor dan mengejar pelaku yang melarikan diri. Tak terima dianiaya, Serka JH lalu melaporkan insiden yang terjadi kepada Komandan Unit Intel 1604/Kupang.

Mendapat laporan tersebut, komandan intel beserta 10 orang anggota dengan menggunakan truk, kemudian mendatangi lokasi dan langsung mengambil tindakan dengan cara mengamankan dan membawa anggota 12 orang anggota PKRI (teman pelaku) ke Makodim 1604/Kupang.

Bagus mengatakan, berdasarkan keterangan masyarakat di sekitar mengira selama ini anggota PKRI adalah personel TNI. Pengakuan dari masyarakat setempat bahwa Provos PKRI sangat arogan dan kegiatan mereka meresahkan masyarakat.

“Ormas ini diduga belum terdaftar di Kesbangpol Kota Kupang,” ucapnya.

Pihak Kodim 1604/Kupang selanjutnya membuat laporan ke Polresta Kupang karena telah terjadi pemukulan terhadap anggota TNI oleh oknum pelaku berseragam layaknya anggota TNI.

“Kodim Kupang juga melaporkan terkait legalitas ormasnya yang diduga belum terdaftar di Kesbangpol serta keberadaan dan kegiatannya meresahkan masyarakat. Saat ini, kami menyerahkan proses hukumnya ke pihak kepolisian,” pungkasnya.

Sumber: Kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×

Konsultasi Hukum

× KONSULTASI