Andi Agustinus alias Andi Narogong sudah mulai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di KPK. Andi mengaku akan kooperatif dan membongkar siapa saja ‘pemain’ dalama skandal proyek bernilai Rp 5,9 triliun itu.
“Yang pasti klien saya akan bersikap kooperatif sama KPK. Kalau soal membongkar atau tidak, nanti kita lihat proses selanjutnya. Klien saya pasti akan sampaikan apa yang dia tahu dan perbuat,” ucap kuasa hukum Andi, Samsul Huda, ketika dihubungi, Rabu (5/4/2017).
Dalam pemeriksaan Selasa kemarin, Andi dicecar penyidik KPK soal proses penangkapannya di Tebet Indrajaya Square (TIS). Selain itu, Andi juga ditanya pula soal uang USD 200 ribu yang turut disita.
Sumber: Detik.com