Pansel Calon Hakim MK Sodorkan Tiga Nama

Panitia Seleksi (Pansel) Calon Hakim Konstitusi telah menentukan tiga nama calon hakim konstitusi setelah melalui serangkaian tahap seleksi. Tiga nama ini telah diberikan kepada Sekretariat Negara dan kemudian dipilih satu nama oleh Presiden Joko Widodo.

“Pansel sudah menentukan tiga nama,” kata Anggota Pansel Calon Hakim Konstitusi Sukma Violetta saat dihubungi Antara di Jakarta, Jumat (31/3/2017). Sukma mengatakan penyerahan secara administratif menjadi bagian Sekretariat Negara. “Jadi untuk perkembangan selanjutnya yang lebih tahu Sekretariat Negara,” kata Sukma.

Mengenai tiga nama calon yang diserahkan kepada Sekretariat Negara, Sukma belum dapat mengungkapkan siapa-siapa tiga nama tersebut.

Sebelumnya, Ketua Pansel Hakim Konstitusi Harjono mengungkapkan Pansel Calon Hakim Konsttusi menargetkan akhir Maret sudah dapat menyerahkan beberapa nama calon Hakim Konstitusi kepada Presiden Joko Widodo.

Pansel Hakim MK membuka seleksi Hakim Konstitusi untuk menggantikan posisi Patrialis Akbar yang diberhentikan dengan tidak hormat setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dengan dugaan suap atas perkara uji materi di MK. Pendaftaran Hakim Konstitusi ini dibuka pada 22 Februari 2017 dan ditutup pada 3 Maret 2017 lalu.

Seperti diketahui, Pansel telah menggelar seleksi wawancara terbuka terhadap 11 calon hakim konstitusi yang lolos seleksi kesehatan pada akan mengikuti wawancara terbuka di ruang Serbaguna Kementerian Sekretariat Negara pada 27 dan 29 Maret 2017 kemarin.

Sumber: hukumonline.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×

Konsultasi Hukum

× KONSULTASI