Pihak kepolisian melakukan penangkapan sejumlah tokoh masyarakat yang diduga melakukan tindakan makar di berbagai tempat. Salah satunnya Rahmawati Soekarnoputri yang dibawa ke Mako Brimob, Jumat (2/12) pagi tadi. Berdasarkan informasi yang didapat, penangkapan Rachmawati dilakukan bersama delapan orang lainnya. Kuasa hukum Rahmawati, Aldwin membenarkan peristiwa tersebut.
“Iya benar dibawa ke Mako Brimob tadi pagi,” ujar Aldwin saat dihubungi di Jakarta, Jumat (2/12).
Menurut Aldwin ada anggota polisi yang datang ke rumah Rachmawati sekitar pukul 06.00 WIB. Kemudian membawa kliennya atas dugaan makar. “Katanya sih makar, di bawa ke Mako (Brimob),” terang dia.
Namun Aldwin mengaku tidak tahu kenapa Rachmawati dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Dia mengaku akan mengabari kronologis lebih lengkap setelah dirinya tahu peristiwa ini lebih detail lagi.
Selain Rachmawati, ada sejumlah nama lain yang diduga juga ikut ditangkap. Di antaranya Ratna Sarumpaet, Sri Bintang, Kivlan Zein, Aditya Warman, dan Rizal Kobar.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli membenarkan adanya penangkapan tersebut. Diterangkannya, saat ini ada sekitar delapan orang yang ditangkap.
“Informasinya delapan, kita konsentrasi ini dulu (demo di Monas),” ujar Boy di Monas, Gambir, Jakarta Pusat.
Boy mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dalam pemeriksaan. Informasi lanjut kata dia akan disampaikan setela demo selesai.
“Sedang dalam pemeriksaan Polda Metro nanti kita sampaikan,” ujar dia.
Sumber: aktual.com