Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran suap kepada politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yudi Widiana.
Yudi diduga menerima suap dari pengusaha terkait proyek infrastruktur di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pada hari ini, Jumat (23/12/2016), penyidik KPK memanggil Adhi Prihartanto, satpam yang bertugas di Kantor DPD PKS Kota Bekasi, Jawa Barat.
Adhi akan dimintai keterangan terkait perkara suap yang melibatkan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SKS (So Kok Seng),” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi.
Nama So Kok Seng alias Aseng, ikut disebut dalam surat dakwaan terhadap pengusaha lainnya, yakni Abdul Khoir.
Aseng, Abdul Khoir dan beberapa pengusaha lain disebut menyuap pejabat Kementerian PUPR dan anggota Komisi V DPR.
Suap tersebut diberikan agar para pengusaha mendapatkan proyek pekerjaan pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara, di bawah Kementerian PUPR.
Anggaran proyek tersebut diusulkan melalui dana aspirasi anggota Komisi V DPR.
Beberapa anggota DPR yang diduga menerima suap dari Aseng, Abdul Khoir dan pengusaha lainnya yakni, Damayanti Wisnu Putranti (Fraksi PDI-P) dan Budi Supriyanto ( Fraksi Partai Golkar).
Kemudian, kepada Andi Taufan Tiro (Fraksi PAN) dan kepada Musa Zainuddin (Fraksi PKB). Selain itu, uang juga diberikan kepada Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary.
Dalam persidangan terhadap Abdul Khoir, Aseng yang diperiksa sebagai saksi mengakui memberikan sejumlah uang kepada anggota anggota Fraksi PKS.
Aseng mengaku memberikan uang sebesar Rp 2,5 miliar kepada M Kurniawan, yang merupakan anggota Fraksi PKS di DPRD Bekasi.
Diduga, uang tersebut akan diteruskan kepada Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi PKS, Yudi Widiana.
Penyidik KPK juga telah menggeledah rumah milik Yudi Widiana pada Selasa (6/12/2016), di Cimahi, Jawa Barat.
Menurut Juru Bicara KPK, sejumlah dokumen yang diduga terkait usulan dana aspirasi di Komisi V DPR disita oleh penyidik.
Sumber: Kompas.com