Kantor Advokat BHP & Partners – Kantor Pengacara / Advokat / Lawyer / Konsultan hukum di Provinsi DKI JAKARTA: wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara.
Kantor Advokat BHP & Partners siap untuk membantu menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang Anda hadapi. Tim pengacara kami adalah tim yang bekerja secara profesional. Kami akan berkomitmen penuh untuk mendampingi, menyediakan solusi, memberikan hasil dan mencapai tujuan yang Anda inginkan dalam menghadapi permasalahan hukum di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara.
Pengacara / Advokat dan Konsultan Hukum di kantor kami terdiri dari lawyer yang memiliki surat izin Profesi Advokat, dan semuanya masuk ke dalam anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Silahkan hubungi kami melalui kontak berikut:
Phone/SMS/WA: 0852-6674-9121
Phone/SMS: 0878-3829-7324
Email: [email protected]
Layanan hukum yang diberikan meliputi aspek-aspek:
- Hukum Pidana
- Hukum Perdata dan Perdata Agama
- Hukum Perburuhan dan Ketenagakerjaan;
- Penyelesaian Sengketa Pemilu dan Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada).
- Hukum Perjanjian;
- Hukum Perusahaan;
- Hukum Agraria/Pertanahan;
- Hukum Perizinan;
- Hukum Perbankan dan Perbankan Syariah;
- Hukum Asuransi;
Jangan ragu untuk menggunakan jasa lawyer kami!, kami memberikan Layanan Konsultasi Hukum terbaik untuk berdiskusi dan menganalisa permasalahan hukum yang sedang Anda hadapi.
“Komitmen kami adalah memberikan solusi dan pencapaian hasil untuk menyelesaikan permasalahan Hukum.”
Konsultasi Hukum, via kontak yang tertera atau melalui online dengan mengisi form konsultasi hukum « (klik).