Jokowi Berantas Pungli

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo telah menentukan beberapa langkah awal dari program reformasi hukum berupa paket Kebijakan Hukum I. Salah satunya fokusnya adalah pemberantasan pungutan liar di berbagai lembaga negara.

“Presiden menyetujui pembentukan OPP atau Operasi Pemberantasan Pungli,” kata Pramono dalam keterangan pers seusai Rapat Terbatas Reformasi Hukum di Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini, 11 Oktober 2016.

Menteri Pramono menuturkan pembentukan OPP akan dimatangkan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto selaku penanggung jawab pelaksanaan paket kebijakan hukum. Presiden Jokowi berharap, dalam waktu dekat OPP sudah bisa direalisasikan.

BacaOTT di Kemenhub, Presiden: Pecat Pelaku Praktek Pungli

Wiranto mengamini pernyataan Pramono bahwa gebrakan pertama Paket Kebijakan Hukum I adalah pemberantasan pungutan liar. Menurut dia, OPP dibentuk karena pungli sudah merajalela di berbagai lembaga dan sudah terlalu lama dibiarkan berkembang biak. Namun, pemberantasan pungli tidak hanya melalui OPP. Wiranto mengatakan akan dibentuk juga mekanisme pelaporan dari masyarakat yang menghadapi pungli di berbagai lembaga pemerintah.

“Dengan begitu, harapannya, pungli bisa berangsur hilang,” ujar Wiranto.

Ditanya kapan OPP ini akan mulai efektif, Wiranto mengatakan OPP berlaku per Oktober ini. Namun, dia merahasiakan lembaga mana yang pertama akan dilaksanakan OPP.

Sumber: https://m.tempo.co/read/news/2016/10/11/063811377/luncurkan-paket-hukum-i-jokowi-berantas-pungli

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×

Konsultasi Hukum

× KONSULTASI