Ternyata Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir tidak sedang berada di dalam negeri pada saat diumumkan KPK sebagai tersangka. Sofyan diketahui sedang berada di Prancis.
“Iya, sepertinya begitu, di Prancis,” ujar pengacara Sofyan, Soesilo Ariwibowo, menjawab pertanyaan detikcom mengenai apakah Sofyan sedang berada di luar negeri, Rabu (24/4/2019).
Soesilo menyebut Sofyan sudah sekitar seminggu yang lalu berada di Benua Eropa itu. Sofyan disebut tengah mengurusi urusan pekerjaan, tetapi tidak disebut detailnya.
“Sudah seminggu yang lalu (berada di Prancis) untuk urusan pekerjaan,” ucap Soesilo, sekaligus menambahkan bila sejauh ini belum berkomunikasi dengan Sofyan terkait kasus di KPK itu.
Sedangkan di KPK hari ini penyidik memanggil saksi atas nama Tahta Maharaya untuk Sofyan. Pemanggilan saksi itu dilakukan sehari setelah Sofyan diumumkan sebagai tersangka.
Tahta diketahui merupakan mantan tenaga ahli DPR yang juga staf eks Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Tahta sebelumnya juga pernah bersaksi untuk tersangka lain yang telah diproses lebih dulu dalam kasus ini, yaitu Eni dan Idrus Marham. Saat menjadi saksi di persidangan Idrus, Tahta sempat mengaku menerima USD 18 ribu dari Idrus untuk Eni.
Sebelumnya, pada Selasa (23/4) kemarin, Sofyan ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga membantu Eni Saragih mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. KPK menduga Sofyan dijanjikan jatah yang sama dengan Eni dan Idrus yang lebih dulu diproses dalam kasus ini.
Sumber: Detik.com