Komisi pemberantasan korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan gubernur aceh Irwandi Yusuf ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, karena di duga menerima suap dari proyek yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018, sebelumnya KPK menangkap bupati Bener Meriah Ahmadi dan beberapa orang lainya dari pihak swasta terkait dengan suap.
Demikian informasi yang diperoleh kami, dan untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak kantor pengacara advokkat lawyer di Bogor Depok dan Jakarta.
Bagi anda yang mempunyai permasalahan hukum dan berdomisili di wilayah Bogor, Depok dan Jakarta, baik hukum pidana dan hukum perdata dapat menghubungi dan mengkonsultasikanya ke kantor kami.
Kantor Hukum BHP & Partners
(Kantor Pengacara Bogor, Depok, Jakarta dan Sekitarnya)
Jl. Tegar Beriman No. 66, Pakansari, Cibinong, Bogor.
Telp. 0852-6674-9121 / 0878-3829-7324