SYAHRUL YASIN LIMPO (SYL) DI VONIS BERSALAH DAN HARUS MENJALANI KURUNGAN PENJARA SELAMA 10 TAHUN
Dari vonis Pengadilan Tipikor Jakarta diketahui bahwa Syahrul Yasin Limpo dinyatakan terbukti bersalah melakukan pemerasan terhadap bawahanay di kementerian pertanian yang nilainya lebih dari 44 Miliyard Rupiah. Dari vonis bersalah tersebut SYL dihukum kurungan penjara selama 10 tahun dan denda…