Gugat Bank Jateng, Pasutri Ini Justru Diputus Hakim Bayar Rp 5,4 M ( KANTOR PENGACARA BHP & PARTNERS )

Pasangan suami istri asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah, M Ridwan dan Nanik Supriyati diputus hakim untuk mengembalikan uang Rp 5,4 miliar dari rekening pribadinya yang sempat diblokir di BPD Bank Jateng. Hakim pada Pengadilan Negeri Semarang memutuskan, http://www.capoeiraliguria.it/viagra-in-vendita-nel-regno-unito/ uang yang tersimpan…