Tilap Pajak TNI Rp 2 Miliar, Letkol Rahmat Dibui 6 Tahun
Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) II Jakarta menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara kepada Letkol Cku Drs Rahmat Hermawan MSc. Ia terbukti mengkorupsi pajak TNI sebesar Rp 2 miliar. Hal itu terungkap dari putusan Dilmilti, yang dilansir website Mahkamah Agung (MA), Jumat,…