Gugat Bank Jateng, Pasutri Ini Justru Diputus Hakim Bayar Rp 5,4 M ( KANTOR PENGACARA BHP & PARTNERS )
Pasangan suami istri asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah, M Ridwan dan Nanik Supriyati diputus hakim untuk mengembalikan uang Rp 5,4 miliar dari rekening pribadinya yang sempat diblokir di BPD Bank Jateng. Hakim pada Pengadilan Negeri Semarang memutuskan, uang yang tersimpan…