PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PASAR MODAL DI INDONESIA

Hukum berfungsi untuk menciptakan dan menjaga ketertiban serta kedamaian di dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, terdapat adagium “Ibi ius ubi Societas “(dimana ada masyarakat disitu ada hukum). Dalam perkembangan hukum, dikenal dua jenis hukum yaitu: hukum privat dan hukum publik. Hukum Privat mengatur hubungan antara orang perorangan, sedangkan hukum publik mengatur hubungan antara negara … Continue reading “PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PASAR MODAL DI INDONESIA”

RUU Perubahan UU ITE Masih Melanggar Kebebasan Berekspresi

Cita-cita untuk memiliki perlindungan hukum terkait tata kelola internet yang paripurna kembali gugur. Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang seharusnya menjadi momentum perubahan untuk menciptakan regulasi pemanfaatan teknologi yang berperspektif hak asasi manusia, justru membatasi aktivitas masyarakat sipil di dunia maya. Meskipun telah melalui dua kali rapat kerja dan lima kali rapat … Continue reading “RUU Perubahan UU ITE Masih Melanggar Kebebasan Berekspresi”

Hukum Pidana Tak Memerlukan Bukti Langsung; Kesaksian Ahli Dalam Persidangan Jesica.

Pakar hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Edward Omar Sharif Hiariej, menjelaskan bahwa pembuktian hukum dalam perkara pidana tidak memerlukan bukti langsung atau direct evidence. Edward menyampaikan hal tersebut dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016). “Dalam hukum pembuktian ada direct evidence, bukti langsung. Ada … Continue reading “Hukum Pidana Tak Memerlukan Bukti Langsung; Kesaksian Ahli Dalam Persidangan Jesica.”