Divonis Penjara 2 Tahun, Ahok Ajukan Banding
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis hukuman penjara 2 tahun untuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Atas putusan tersebut,…