Blak-blakan Fahmi, Suami Inneke Koesherawati: Bukan Buron KPK dan Kaget Ditahan

Fahmi Darmawansyah akhirnya muncul setelah pergi ke luar negeri saat ditetapkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap pengadaan proyek satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Suami artis Inneke Koesherawati ini angkat bicara atas kasus yang menyeretnya itu.

Fahmi awalnya resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis 15 Desember 2016 lalu. Fahmi yang disebut KPK sebagai Direktur PT MTI bersama 2 karyawannya itu diduga memberikan suap kepada Eko demi perusahaannya menjadi pemenang tender proyek pengadaan satelit pemantauan di Bakamla. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan proyek tersebut dianggarkan dari APBN-P 2016 dengan total sekitar Rp 200 miliar.

Fahmi yang juga Bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI) berada di luar negeri dua hari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung. Pengacara Fahmi, Maqdir Ismail, mengatakan kliennya itu berada di Belanda untuk menjalani pengobatan.

Pada Jumat 23 Desember 2016, Fahmi mengaku atas inisiatif sendiri menyambangi GedunG KPK. Setelah 8 jam diperiksa perdana sebagai tersangka, penyidik KPK memutuskan untuk menahan Fahmi selama 20 hari ke depan. Fahmi menegaskan dirinya bukan buronan KPK dan tidak terlibat kasus dugaan suap.

Sumber: Detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×

Konsultasi Hukum

× KONSULTASI