Pelarian dua pelaku penyerangan polisi di Mojokerto dengan bom bondet (bom ikan) berakhir. Keduanya ditangkap setelah buron selama 4 bulan.
Dari dua pelaku, satu orang ditembak mati karena berusaha menyerang anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim saat akan ditangkap.
Kedua DPO yang ditangkap yakni, Hariyanto alias Hari (otak penyerangan), serta Solihin. Pelaku adalah warga Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
“Pengungkapan ini hasil dari pengembangan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, yang didampingi Wadir Reskrimum AKBP Teguh Y dan Kasubdit Jatanras AKBP Boby Tambunan, Senin (19/6/2017).
Dua pelaku tersebut ditangkap pada Jumat lalu. Polisi sebelumnya sudah memantau pergerakan mereka.
“Ini sudah empat bulan, anggota terus memonitor. Tapi yang bersangkutan tidak keluar dari tempat persembunyiannya,” ujarnya. Ketika keluar dari tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan. Anggota Jatanras Polda Jatim langsung menyergapnya. Ternyata tak semudah itu, karena tersangka Hari melakukan perlawanan dan menyerang petugas dengan senjata tajam.
Polisi langsung mengeluarkan tembakan dan terkena ke tubuh pelaku. Hari pun tewas diterjang peluru polisi. Sedangkan pelaku lainnya, Solihin, ditangkap dan saat ini ditahan di Mapolda Jatim.
“Tersangka Hari ini merupakan otak atau kapten dari jaringan ini. Mereka adalah komplotan begal yang merampas kendaraan roda dua maupun empat (mobil),” ujarnya sambil menambahkan, ada 16 tempat kejadian perkara (TKP) kejahatan jalanan yang dilakukan Hari dan kawan-kawannya.
“Setiap beraksi selalu menggunakan senjata tajam. Bom bondet yang dibawanya itu, digunakan terakhir untuk mencederai dan melarikan diri,” jelasnya.
Kasus ini terus dikembangkan Jatanras Polda Jatim. Termasuk untuk mencari jaringan komplotan begal yang dikenal kejam dan meresahkan masyarakat di beberapa daerah seperti Mojokerto.
Sumber: Detik.com