PEMERIKSAAN KPK TERHADAP SEKJEN PDI-P HASTO KRISTIYANTO (KPK MENYITA PONSEL HASTO)

Sekretaris Jenderal Partai PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto diketahui telah memenuhi panggilan KPK pada hari senin tanggal 10 Juni 2024 di gedung merah putih guna menjalani pemeriksaan terkait keterlibatanya dalam perkara korupsi dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku.

Namun yang menjadi perhatian publik adalah upaya yang dilakukan oleh penyidik KPK yang menyita ponsel dan tas milik Hasto, dimana dalam konfresi pers Hasto mengatakan bahwa penyidik KPK telah bertindak sewenang-wenang dengan menyita barang-barang miliknya tanpa ijin, dimana posisi Hasto saat ini adalah sebagai saksi.

Dengan demikian ada hal yang menarik yang perlu dibedah dalam hal penyitaan yang dilakukan oleh penyidik KPK, apakah bias dilakukan penyitaan terhadap barang-barang milik seseorang yang statusnya masih sebagai saksi? Dan apakah proses pemeriksaan ini dilakukan karena adanya tekanan politik dari pihak tertentu, mengingat Hasto diketahui adalah sebagai sekjen di Partai PDI-Perjuangan yang selama ini selalu memberikan kritikan tajam terhadap permerintahan? Apakah ada upaya pembungkaman terhadap Hasto? Kita lihat drama-drama kedepan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×

Konsultasi Hukum

× KONSULTASI