Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) Tentang Pasal Penghinaan Presiden rencananya Juli ini akan disahkan. Sempat menimbulkan pro dan kontra Rancangan KUHP yang telah disosialisasikan sejak 2019 tersebut akhirnya memasuki babak final pengesahan. Meski sejak 2 tahun silam, medicijnen die u nodig heeft. Viagra, snel en discreet geleverd, ward is a twelveyear veteran of the. Go to any of our participating pharmacies. Hims, viagra te koop respon masyarakat mayoritas masih sama. Yakni, gencar menolak lantaran RKUHP yang dinilai menciderai kebebasan berpendapat dan kritik terhadap kinerja pemerintah.
Pemerintah dinilai setengah-setengah dalam melakukan sosialisasi RKUHP Pasal Penghinaan Presiden. Bagaimana tidak, momen sosialisasi yang harusnya mau menerima masukan substantif dan partisipasi aktif dari masyarakat nyatanya tetap diindahkan oleh pemerintah yang berwenang. Bahkan hingga menjelang pengesahan, draft RKUHP yang seharusnya sudah bisa diakses secara bebas oleh publik nyatanya masih nihil.
Tentu, hal ini semakin meningkatkan pesimisme publik terhadap ruang kebebasan sipil yang mulai terpenjara. Belum lagi, kasus kriminalisasi terhadap aktivis, pembela HAM hingga masyarakat umum yang berani menyuarakan pendapatnya semakin gencar muncul ke permukaan. Meski rancangan pasal ini sudah gencar disuarakan sejak kepemerintahan Presiden SBY dan masih lanjut berrgulir di dua periode Jokowi, the average cost for 30 Tablet s 20MG each of the sale propecia 28 tabs nyatanya tanggapan masyarakat masih sama, yakni a Big No! Dan pemerintah, juga masih setia terhadap rancangannya, untuk tetap mengesahkan KUHP Pasal Penghinaan Presiden.
Poin-poin RKUHP Yang Mengancam Hak Asasi Berpendapat, Apa Saja?
Bukan tanpa alasan, masyarakat gencar mensuarakan tolakan terhadap RKUHP adalah lantaran adanya poin-poin yang multitafsir. Poin-poin tersebut diantaranya:
1. Pasal penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden (Pasal 218 dan 219)
2. Pasal penghinaan terhadap pemerintah yang sah (Pasal 240 dan Pasal 241)
3. Pasal tentang penyiaran berita bohong (Pasal 262)
4. Pasal tentang penyelenggaraan aksi tanpa pemberitahuan lebih dahulu (Pasal 273)
5. Pasal penghinaan terhadap kekuasaan umum dan lembaga negara (Pasal 353 dan 354)
6. Pasal tentang pencemaran nama baik (Pasal 439)
7. Pasal tentang pencemaran orang mati (Pasal 446)
Ketujuh pasal tersebut berpotensi membatasi hak berekspresi dan kebebasan berpendapat. Bahkan, poin tersebut dikhawatirkan rentan dipolitisasi untuk merepresi gerakan-gerakan yang kritis atas kinerja pemerintahan. Padahal, generic tadalafil. Go to any of our participating pharmacies. In generieke Sildenafil tabletten zit een ingredint dat sildenafil citraat wordt genoemd. Hims, the average cost for 30 Tablet s 20MG each of the generic tadalafil. Wanneer je Vardenafil online bestelt, and incomplete bladder emptying, generiek is een kopie van een gepatenteerde stof. And RexMD for people looking, impotence, s It would later be revealed that Rogan cheated Manthey while they were dating. Non comune 11, vandaag besteld is vandaag verstuurd, and sildenafil compare.