Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, Polri, TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN) bakal bertemu dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Pertemuan itu untuk membahas dua warga negara Indonesia ( WNI) yang ditangkap dan disandera kelompok Abu Sayyaf, Filipina.
Pemerintah Indonesia, kata Dedi, akan mengedepankan langkah diplomatis dengan pendekatan humanis dalam menyelamatkan kedua WNI asal Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara tersebut.
“Dari Kemenlu akan mengundang TNI, Polri, BIN dalam rangka mengedepankan langkah-langkah diplomasi secara humanis, persuasif, untuk menyelematkan WNI dari sekapan kelompok Abu Sayyaf agar segera dikeluarkan dengan selamat,” Kedua WNI tersebut bernama Hariadin dan Heri yang telah lama bekerja di kapal ikan di Malaysia.
Sumber: Kompas.com