Pasangan Ade Yasin – Iwan Setiawan (Hadist) memenangkan pemilukada kabupaten Bogor berdasarkan hasil perhitungan komisi pemilihan umum daerah kabupaten Bogor, akan tetapi rapat Pleno tersebut di tentang oleh pasangan lainya yang merasa di rugikan atas putusan tersebut, demikian informasi yang kantor pengacara advokkat lawyer di Bogor Depok dan Sekitarnya peroleh hingga saat ini.
Bahkan kubu yang kalah akan segera mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atas dugaan kecuranggan yang terjadi di dalam proses pemilukada kabupaten Bogor, sementara KPU mempersilahkan untuk kubu yang merasa di rugikan atas putusan dalam Pleno tersebut mempersilahkan untuk menempuh upaya hukum.
Bagi anda yang mempunyai masalah hukum, baik hukum pidana, hukum perdata maupun hukum perdata agama silahkan komunikasi dan konsultasikan ke kantor kami, kami siap memberikan solusi dan penyelesaian baik di luar maupun di dalam pengadilan.
Kantor Hukum BHP & Partners
(Kantor Pengacara Bogor , Depok dan Sekitarnya)
Jl. Tegar Beriman No. 66, Pakansari, Cibinong, Bogor.
Telp. 0852-6674-9121 / 0878-3829-7324