Jessica Kumala Wongso dan tim pengacaranya telah menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan pada sidang ke-28 dan ke-29 pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pekan lalu. Ketika itu tangisan Jessica Wongso dan tangkisan tim penasihat hukumnya mewarnai sidang tersebut.
Sidang pleidoi dari kubu Jessica Wongso bahkan berlangsung hingga dua hari, Rabu dan Kamis pekan lalu atau 12-13 Oktober 2016. Maklumlah, berkas pembelaan tebalnya mencapai sekitar 4.000 halaman.
Kini, giliran Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang memberikan tanggapan atau replikterkait nota pembelaan terdakwa Jessica yang dibacakan pekan lalu. Dalam sidang ke-30 yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Kisworo, JPU melontarkan “amunisi” ataupun “jurus” menangkis pleidoi kubu Jessica.
Ihwal Jessica Wongso mempersoalkan sel tahanan di Polda Metro Jaya yang dinilainya tidak layak dan tidak manusiawi. JPU menilai sel tersebut tergolong mewah dibandingkan sel tahanan lainnya.
“Ruang tersebut termasuk mewah untuk seorang tahanan,” ucap JPU dalam sidang replik kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso yang dibacakan di hadapan majelis hakim yang diketuai Kisworo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 17 Oktober 2016.
Justru, kata JPU, pihaknya mempertanyakan sikap Jessica yang kerap mempertanyakan fasilitas tahanan yang dinilainya tidak layak itu.
“Lalu apa yang terdakwa harapkan, kasur empuk, TV kabel, atau air hangat untuk membasuh terdakwa saat lelah?” ujar jaksa.
“Adalah konsekuensi logis dari seorang tahanan dan fasilitas yang didapatkan sudah lebih,” jaksa menambahkan.
Dalam nota pembelaan Rabu pekan lalu, Jessica menyampaikan kondisi sel tahanan di Polda Metro Jaya. Jessica menggambarkan selnya dipenuhi dengan kecoak hingga kalajengking.
“Di situ cuma ada saya, satu kain, celana pendek. Ada kecoak, kalajengking, lampu yang terang enggak bisa dimatiin, penjaganya bilang ‘kamu belum boleh dikunjungi sampai Senin’. Itu Sabtu malam. Kamar mandi juga mengenaskan, kotor, bau, celah hanya ukuran kertas A4,” tutur Jessica tak kuasa membendung kesedihannya di PN Jakarta Pusat, Rabu, 28 Oktober 2016.
Bukan hanya itu, Jessica pun sempat jatuh sakit dan sampai diperiksa di Bidokkes Polda Metro Jaya. Jessica sakit lantaran tidak ada sirkulasi udara di ruang tahanan.
“Setelah saya sakit, baru dipasang exhaust. Kalau hujan bocor, banjir kalau hujan. Saya pernah diperingatkan akan di-bully dengan tahanan lain. Di situ saya merasa sangat takut,” ujar Jessica.
Sumber: http://news.liputan6.com/read/2628750/jurus-tangkis-penuntut-jessica