Pelaporan Kelahiran Sebelumnya perlu dipahami bahwa akta kelahiran merupakan identitas diri anak yang wajib diberikan sejak kelahirannya. Hak anak atas akta kelahiran ini dijamin oleh Pasal 27 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak: (1) Identitas diri setiap Anak harus diberikan sejak kelahirannya. (2) Identitas sebagaimana … Continue reading “Jika Terlambat Mengurus Akta Kelahiran Anak”