Jika Terlambat Mengurus Akta Kelahiran Anak

Pelaporan Kelahiran Sebelumnya perlu dipahami bahwa akta kelahiran merupakan identitas diri anak yang wajib diberikan sejak kelahirannya. Hak anak atas akta kelahiran ini dijamin oleh Pasal 27 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak: (1)  Identitas diri setiap Anak harus diberikan sejak kelahirannya. (2)  Identitas sebagaimana … Continue reading “Jika Terlambat Mengurus Akta Kelahiran Anak”