Pertahankan Novanto, Golkar Dianggap Tak Serius Perangi Korupsi

Partai Golkar dianggap sebagai partai yang sudah kebal dengan isu korupsi. Golkar seolah tak peduli dengan citra buruk yang melekat karena kadernya banyak yang terjerat kasus korupsi.

Bahkan, Golkar dianggap tak serius melakukan pergantian, ketika Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena diduga terlibat kasus korupsi pengadaan e-KTP.

“Jeleknya, Partai Golkar ini kebal terhadap isu korupsi. Ini yang harus disadari oleh teman-teman Golkar,” ujar pengamat politik Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya, di Kantor ICW Jakarta, Selasa (21/11/2017). Yunarto mengatakan, salah satu alasan mengapa Golkar tidak begitu sensitif terhadap isu korupsi, yakni kepercayaan diri partai karena merasa memiliki kekuatan pada infrastruktur kaderisasi dan pemilih di daerah.

Menurut Yunarto, meski tak punya ketua umum atau calon presiden yang kuat secara elektabilitas, Golkar memiliki pimpinan di daerah yang merupakan tokoh-tokoh yang cukup dikenal.

Misalnya, mantan camat dan mantan penghulu dijadikan pemimpim di level daerah. Kemudian, tokoh agama dan tokoh yang dihormati di daerah, banyak yang dijadikan kader Golkar. Dengan demikian, kekuatan suara Golkar akan tetap terjaga, meski isu korupsi melanda partai.

“Golkar besar karena infrastruktur, menguasai jaringan puluhan tahun. Mau Soeharto kena korupsi, Akbar Tandjung kena kasus hukum, suaranya tidak pernah jatuh,” kata Yunarto.

Sebelumnya, rapat pleno DPP Partai Golkar memutuskan untuk mempertahankan Setya Novanto dari posisi Ketua DPR. Golkar beralasan masih menunggu proses praperadilan yang diajukan Novanto melawan KPK.

Setya Novanto ditahan di Rutan KPK pada Senin (20/11/2017) dini hari. Dalam kasus korupsi proyek e-KTP, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi. Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek Rp 5,9 triliun tersebut.

Saat ini, Novanto memang tengah melakukan upaya praperadilan atas masalah hukum yang menjeratnya.

Sumber: Kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *